Berikut adalah struktur organisasi BPD HIPMI Provinsi Jambi (Badan Pengurus Daerah) masa bakti 2021–2024, berdasarkan referensi dari HIPMI Kota Jambi (yang pola strukturnya serupa di tingkat provinsi):
🏛️ Struktur Organisasi BPD HIPMI Provinsi Jambi
-
Ketua Umum
-
Wakil Ketua Umum (1–3 orang)
-
Sekretaris Umum
-
Wakil Sekretaris Umum (sekitar 5–6 orang)
-
Bendahara Umum
-
Wakil Bendahara Umum (3–4 orang)
-
Ketua Bidang (10 bidang):
-
Organisasi, Keanggotaan & Kelembagaan
-
Keuangan & Perbankan
-
Perindustrian, Perdagangan & ESDM
-
Perhubungan & BUMN
-
Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan & Lingkungan
-
Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi & UMKM
-
Investasi, Infokom & Kerjasama Internasional
-
Tata Ruang, Pekerjaan Umum & Pembangunan Desa
-
Ketenagakerjaan, Vokasi & Kesehatan
-
Pendidikan, Riset, Sosial, Pemuda & Olahraga
-
-
Kompartemen/Departemen: Pendukung tiap bidang untuk fungsi-fungsi spesifik (seperti agraria, digital, riset).
Pola struktur ini diadopsi dari BPD HIPMI Kota Jambi, dan mencerminkan struktur umum yang berlaku di tingkat provinsi.
📍 Tingkat Cabang (BPC)
Di bawah BPD Provinsi Jambi terdapat 6 BPC, masing-masing untuk daerah:
-
Kota Jambi Selatan
-
Timur
-
Pusat
-
Utara
-
Barat
-
(mungkin daerah kabupaten/kota lainnya)
Setiap BPC menerapkan struktur serupa sesuai kebutuhan lokal.
🕒 Masa Jabatan
-
Setiap pengurus menjabat selama 3 tahun, dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda).
-
Musda terakhir (Musda XII) telah digelar pada April–Juni 2025 untuk periode 2025–2028.
📊 Ringkasan
Level | Struktur |
---|---|
Provinsi (BPD) | Ketua, Wakil Ketua, Sekretariat, Bendahara, Ketua Bidang (10), Kompartemen |
Cabang (BPC) | Struktur serupa per daerah/kota |
Masa Jabatan | 3 tahun (2021–2024; 2025–2028 setelah Musda XII) |